Kinerja Keuangan Perusahaan (Group team)

Standar

Kelompok4 :
AgungSukma (20210317)
Fandy Ahmad (22210592)
Harmedianto (23210150)
LinggaPriodila (24210042)
Oscar Leobrando A.P (25210290)

Pendahuluan

LatarBelakang
Dalam era globalisasi sekarang ini menyebabkan persaingan dalam dunia usaha menjadi bertambah ketat. Entitas yang tidak mampu bersaing maka tidak akan bertahan dan akan tersingkir dari dunia usaha yang dijalankannya. Hal ini berkaitan dengan salah satu tujuan yang penting dan harus diusahakan oleh semua jenis usaha yaitu mempertahankan kelangsungan hidup entitas dalam jangka waktu yang lama (going concern), selain tujuan entitas pada umumnya yaitu memperoleh laba dari bidang usahanya.

Persaingan yang ketat dalam dunia bisnis menuntut entitas untuk terus bertumbuh dan berkembang dalam bentuk peningkatan kapasitas produksi dan atau perluasan usaha dengan mengkombinasikan jenis produksi. Pengembangan usaha tersebut menyebabkan entitas membutuhkan dana yang cukup banyak, sedangkan pembiayaan tradisional yang ada selama ini (pinjaman bank dan investasi asing) semakin sulit didapatkan. Kondisi ini mendorong entitas untuk mencari sumber pembiayaan yang dapat menyediakan dana dalam jumlah besar untuk keperluan pengembangan usaha dan kegiatan-kegiatan usaha lainnya.

Oleh karena itu pandangan para pemilik entitas diarahkan pada pasar modal. Peranan pasar modal sekarang ini dirasakan semakin penting berkaitan dengan fungsi pasar modal sebagai sarana mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dan pihak yang ingin menanamkan modalnya dalam pasar modal. Melalui pasar modal entitas dapat memperoleh dana baik berupa modal sendiri maupun modal pinjaman.

Kemampuan entitas dalam beroperasi dapat terlihat dalam kinerja yang diperolehnya yaitu melalui laporan keuangan yang berisi informasi tentang data-data keuangan. Laporan keuangan merupakan informasi yang penting bagi calon investor karena dari laporan keuangan inilah dapat diketahui kinerja dari suatu entitas.

Dalam menanamkan modalnya, investor akan mempertimbangkan dengan sebaik-baiknya ke entitas mana modal akan ditanamkan. Entitas yang dipilih tentu saja entitas yang sehat dan menghasilkan kinerja yang baik, karena itulah analisis atas kinerja suatu entitas perlu dilakukan. Kinerja yang dicapai oleh suatu entitas akan berpengaruh terhadap harga saham, karena entitas yang kinerjanya baik akan menarik banyak investor untuk membeli saham yang diterbitkan oleh entitas yang bersangkutan.

RumusanMasalah
Bagaimana kinerja keuangan PT. Fast Food Indonesia Tbk Nasional dan Multi Nasional pada tahun 2012 dilihat dari rasio nilai pasarnya ?

TujuanPenelitian
Untuk mengetahui kinerja keuangan PT. Fast Food Indonesia Tbk Nasional dan Multi Nasional pada tahun 2012 dilihat dari rasio nilai pasarnya.

Landasan Teori

Pengertian Kinerja Keuangan
Kinerja perlu diukur dan dievaluasi untuk menentukan sejauh mana keberhasilan atas kinerja tersebut dapat mencapai suatu tujuan tertentu. Dua aspek yang sering digunakan dalam menilai kinerja adalah efektivitas dan efisiensi. Efektivitas mencerminkan hubungan output dengan suatu tujuan tertentu, sedangkan efisiensi menggambarkan hubungan antara input dan output.

Menurut Irham Fahmi (2012) yang menyatakan bahwa kinerja keuangan adalah suatu analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana suatu entitas telah melaksanakan dengan menggunakan aturan-aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar.Dari definisi kinerja keuangan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kinerja keuangan gambaran hasil sejauh mana entitas telah melaksanakan dengan menggunakan aturan-aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar.

Earning Per Share (EPS)
Earning Per Share

EPS= (Laba bersih setelah pajak)/(jumlah lembar saham biasa yang beredar)

Earning per share (labaperlembarsaham) adalah tingkat keuntungan bersih untuk tiap lembar sahamnya yang mampu diraih entitas pada saat menjalankan operasinya. Laba per lembar saham atau EPS diperoleh dari laba bersih setelah pajak dibagi dengan jumlah lembar saham biasa yang beredar.

Price Earning Ratio (PER)
Price Earning Ratio
PER = (Harga pasar saham )/(Laba per lembar Saham)

Price Earning Ratio digunakan untuk menghitung tingkat pengembalian modal yang diinvestasikan pada suatu saham atau menghitung kemampuan suatu saham dalam menghasilkan laba.Rasioiniadalah hubungan antara harga pasar saham dan laba per saham. Rasio harga saham terhadap laba banyak digunakan oleh investor.

Dividen Payout Ratio (DPR)
Dividen Payout Ratio

DPR = (Dividen per lembar saham biasa )/(Laba per lembar saham)

Rasio ini adalah untuk mengukur bagian laba sekarang yang dibagikan sebagai dividen. Semakin tinggi DPR akan menguntungkan investor (pemegangsaham) tetapi dari pihak perusahaan akan memperlemah internal financial karena memperkecil laba ditahan dan sebaliknya.

Dividend Yield Ratio (DYR)
Dividend Yield Ratio
DYR= (Dividen per lembar saham biasa)/(Harga pasar per lembar saham biasa)

Rasio ini adalah untuk mengukur tingkat imbal hasil (hanya dalam bentuk dividen tunai) yang akan diterima oleh seorang investor yang membeli saham biasa pada harga pasar saat ini. Rasio imbal hasil dividen yang rendah dengan sendirinya tidak berarti buruk atau baik.

Debt to Equity Ratio (DER)
Debt to Equity Ratio
DER= (Total Hutang)/(Total Modal)

Rasio ini adalah untuk melihat seberapa besar kemampuan perusahaan melunasi hutangnya dengan modal yang mereka miliki. Tak jadi soal jika laba sedikit asal perusahaan tetap mampu membayar semua kewajibanya dengan modal yang dimiliki.

DividenPer Share (DPS)

Dividen Per Share
DPS= (Jumlah deviden yang dibayarkan)/(Jumlah lembar saham)

Deviden merupakan pembagian sisa laba perusahaan yang didistribusikan kepada pemegang saham, atas persetujuan RUPS (RapatUmumPemegangSaham)

Pembahasan

PT. Fast Food Indonesia Tbk (Nasional)
Earning Per Share (EPS)
Earning Per Share

Jadi, tingkat keuntungan bersih untuk tiap lembar saham yang mampu di peroleh PT. Fast Food Indonesia,Tbksebesar Rp.447,5.

Price Earning Ratio (PER)
Price Earning Ratio

Jadi, Tingkat pengembalian modal yang diinvestasikan pada suatu saham padaPT.Fast Food Indonesia,Tbk adalah 30,7%

Dividen Payout Ratio (DPR)
Dividen Payout Ratio

Rasio ini adalah untuk mengukur bagian laba sekarang yang dibagikan sebagai dividen. Semakin tinggi DPR akan menguntungkan investor (pemegangsaham) tetapi dari pihak perusahaan akan memperlemah internal financial karena memperkecil laba ditahan dan sebaliknya.

Dividend Yield Ratio (DYR)
Dividend Yield Ratio

Rasio ini adalah untuk mengukur tingkat imbal hasil (hanya dalam bentuk dividen tunai) yang akan diterima oleh seorang investor yang membeli saham biasa pada harga pasar saat ini. Rasio imbal hasil dividen yang rendah dengan sendirinya tidak berarti buruk atau baik.

Debt to Equity Ratio (DER)
Debt to Equity Ratio

Rasio ini adalah untuk melihat seberapa besar kemampuan perusahaan melunasi hutangnya dengan modal yang mereka miliki. Tak jadi soal jika laba sedikit asal perusahaan tetap mampu membayar semua kewajibanya dengan modal yang dimiliki.

DividenPer Share (DPS)

Dividen Per Share

Deviden merupakan pembagian sisa laba perusahaan yang didistribusikan kepada pemegang saham, atas persetujuan RUPS (RapatUmumPemegangSaham)


PT Fast Food Indonesia Tbk (Multi Nasional)

Earning Per Share (EPS)
Earning Per Share

EPS= 183.610.000.000/7.550.000.000=24,32

Jadi, tingkat keuntungan bersih untuk tiap lembar saham yang mampu di peroleh PT. Fast Food Indonesia,Tbksebesar Rp.24,32.

Price Earning Ratio (PER)
Price Earning Ratio

PER = 7.550/24,32=310,4
Jadi, Tingkat pengembalian modal yang diinvestasikan pada suatu saham padaPT.Fast Food Indonesia,Tbk. Adalah 310,4.

Dividen Payout Ratio (DPR)
Dividen Payout Ratio

DPR = (35,30 )/24,32=1,45
Jadi, tingkat pengukuran bagian laba sekarang pada suatu saham pada PT. Fast Food Indonesia, Tbk. Adalah 1,45.

Dividend Yield Ratio (DYR)
Dividend Yield Ratio

DYR= 35,30/7.550=0,005
Jadi, tingkat imbal hasil dalam bentuk deviden tunai pada PT. Fast Food Indonesia, Tbk. Adalah Rp. 0,005.

Debt to Equity Ratio (DER)
Debt to Equity Ratio

DER= 1.485.990.000.000/( 17.970.000.000)=82,69

Jadi, tingkat kemampuan PT. Fast Food Indonesia, Tbk. Dalam melunasi hutangnya dengan modal yang dimiliki adalahRp. 82,69.

DividenPer Share (DPS)
Dividen Per Share

DPS= 169.610.000.000/7.550.000.000=22,46

Jadi, dalam pembagian sisa laba pada PT. Fast Food Indonesia, Tbk. AdalahRp. 22,46


Kesimpulan

Pada PT. Fast Food Indonesia Tbk (Nasional) padatahun 2012 mendapat EPS sebesarRp.447,5, PER sebesar 30,7, DPR sebesar 0,22, DYR sebesar 0,007, DER sebesar 0,798 dan DPS sebesar 0,10.

Sedangkanpada PT. Fast Food Indonesia Tbk (Multi Nasional) padatahun 2012 mendapat EPS sebesarRp.24,32, PER sebesar 310,4, DPR sebesar 1,45, DYR sebesar 0,005, DER sebesar 82,69 dan DPS sebesar 22,46


Daftar Pustaka

Fahmi, Irham. 2012. Analisis Laporan Keuangan, Alfabeta, Bandung.

PSAK no.1 revisi 2009

Rescyana Putri Hutami. 2012. PengaruhDevidend per Share, Return on Equity dan Net Profit Margin terhadap Harga Saham Perusahaan Industri Manufaktur yang Tercatat di Bursa Efek Indonesia Periode 2006-2010. Jurnal Nominal,Vol 1 (No 1).

Tita Deitiana. 2011. Pengaruh Rasio Keuangan, Pertumbuhan Penjualan dan Deviden terhadap Harga Saham. Jurnal Bisinis dan Akuntansi,Vol 13 (No 1).

Variyetmi Wira, SE, MM. 2012. Pengaruh Kinerja Perusahaan terhadap Likuiditas Saham Menggunakan Trading Turnover.Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, Vol 3 (No 2).

Tata Kelola Perusahaan (Group team)

Standar

Kelompok 4 :
1) Agung Sukma (20210317)
2) Fandy Ahmad (22210592)
3) Harmedianto (23210150)
4) Lingga Priodila (24210042)
5) Oscar Leobrando A.P (25210290)

Pendahuluan

1. Latar Belakang
Dalam kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia disebutkan bahwa pemakai laporan keuangan meliputi investor, karyawan, pemerintah serta lembaga keuangan, dan masyarakat.Kemudian dalam pengambilan keputusan ekonomi dipengaruhi banyak faktor, misalnya keadaan perekonomian, politik dan prospek industri.

Adapun kualitas dalam pengambilan keputusan itu dipengaruhi oleh kualitas pengungkapan perusahaan yang diberikan melalui laporan tahunan (Annual Report) agar informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat dipahami dan tidak menimbulkan salah interpretasi, maka penyajian laporan keuangan harus disertai dengan pengungkapan yang cukup (Adequate disclosure).
Keberadaan dari disclosure atau pengungkapan dalam perusahaan sangat penting karena pada kondisi ketidakpastian pasar, nilai informasi yang relevan dan realiable tercermin di dalamnya.

Pengungkapan badan usaha merupakan suatu cara untuk menyalurkan pertanggung jawaban perusahaan kepada para investor untuk memudahkan alokasi sumber daya yang menunjukkan laporan tahunan (Annual Report) berupa media yang sangat penting untuk menyampaikan Corporate Disclosure (pengungkapan pada laporan tahunan).
Oleh karena itu kami ingin menyampaikan kembali pengungkapan laporan tahunan PT. XL Axiata.Tbk.

2. Rumusan Masalah
Bagaimana tata kelola yang dilakukan PT. XL Axiata.Tbk melalui laporan tahunan?

3. Tujuan
Mengetahui tata kelola yang dilakukan PT. XL Axiata.Tbk melalui laporan tahunan?

Landasan Teori

1. Pengertian Disclosure/ Pengungkapan Laporan Keuangan
Pengungkapan laporan keuangan dalam arti luas berarti penyampaian (release) informasi. Sedangkan menurut para akuntansi memberi pengertian secara terbatas yaitu penyampaian informasi keunagan tentang suatu perusahaan di dalam laporan keuangan biasanya laporan tahunan.

Laporan tahunan (Annual Report) media utama penyampaian informasi oleh manajemen kepada pihak-pihak di luar perusahaan. Laporan tahunan mengkomunikasikan kondisi keuangan dan informasi lainnya kepada pemegang saham, kreditor, dan stakeholders llainnya. Laporan tahunan merupakan mencakup hal-hal seperti pembahasan dan analisis manajemen, catatan kaki dan laporan pelengkap.
Sehingga dalam laporan tahunan lah diketahui seberapa kuat informasi pengungkapan yang diajukan oleh perusahaan.

2. Jenis-Jenis Discloure / Pengungkapan Laporan Keuangan
Pengungkapan laporan keuangan dapat dilakukan dalam bentuk penjelasan mengenai kebijakan akuntansi yang ditempuh, kontijensi, metode persediaan, jumlah saham yang beredar dan ukuran alternatif, misalnya pos-pos yang dicatat berdasarkan historical cost.
Adapun jenis pengungkapan yang digunakan perusahaan untuk memberikan informasi kepada stakeholders berupa :

A. Pengungkapan Wajib (Mandatory Disclosure)
Pengungkapan ini merupakan pengungkapan informasi yang diharuskan oleh peraturan yang berlaku, dalam hal ini peraturan dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), namun sebelum dikeluarkan keputusan Ketua Bapepam Nomor 38/PM/1996 tanggal 17 Januari 1996 mengenai laporan tahunan bahwa yang dimaksud dengan pengungkapan wajib adalah meliputi semua pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

B. Pengungkapan Sukarela
Pengungkapan sukarela adalah pengungkapan informasi yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh peraturan yang berlaku atau pengungkapan melebihi yang diwajibkan.
Perusahaan akan melakukan pengungkapan melebihi kewajiban pengungkapan minimal jika mereka merasa pengungkapan semacam itu akan menurunkan biaya modalnya atau jika mereka tidak ingin ketinggalan praktik-praktik pengungkapan yang kompetitif. Sebaliknya, perusahaan-perusahaan akan mengungkapkan lebih sedikit apabila mereka merasa pengungkapan keuangan akan menampakkan rahasia kepada pesaing atau menampakkan sisi buruk perusahaan di depan berbagai pihak.
Dengan adanya pengungkapan sukarela ini maka upaya untuk berkomunikasi secara efektif dengan pembaca-pembaca asing, karena tidak adanya standar akuntansi di pelaporan yang diterima secara internasional.


Pembahasan

1. Tata Kelola Perusahaan
Memahami dinamika aktivitas dalam industri telekomunikasi saat ini, kami bertekad menjadikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip tata kelola (GCG) sebagai dasar serta prioritas utama dalam setiap kegiatan usaha.Oleh karena itu, kami menerapkan strategi yang agresif untuk meningkatkan praktik GCG dan menjadikan nilai-nilai GCG sebagai bagian dari budaya perusahaan dalam mencapai tujuan jangka panjang kami yang berkelanjutan.

2. Penerapan Prinsip Dasar GCG dan Sasarannya
Pada tahun 2012, kami berkomitmen untuk meningkatkan praktik GCG dan mengaitkannya dengan agenda transformasi, terutama penyesuaian terhadap pola pikir (mindset) baru, demi memaksimalkan pencapaian sasaran-sasaran usaha XL. Direksi XL berkeyakinan bahwa penerapan praktik GCG pada manajemen dan karyawan akan menanamkan: visi, proses dan struktur yang diperlukan dalam mengambil keputusan yang mendorong XL untuk tumbuh secara berkelanjutan dalam jangka panjang.
Adopsi dan prinsip-prinsip GCG yang kami terapkan adalah:

A. Kepatuhan
Kami berkomitmen mematuhi seluruh kode tata kelola dan persyaratan hukum yang berlaku dalam menjalankan kegiatan usaha kami.Dalam melakukan kegiatan dan mengambil keputusan, Dewan Komisaris, Direksi dan semua karyawan selalu berlandaskan pada undang-undang dan peraturan yang berlaku.Sejumlah kebijakan dan prosedur baru ditetapkan untuk mendukung dan mengawasi berbagai kegiatan dan operasi perusahaan, terlebih lagi kegiatan sosialisasi yang senantiasa dilakukan terus-menerus.

B. Profesionalisme
Kami selalu menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan kegiatan usaha dan dalam memberikan pelayanan.Seluruh karyawan dan manajemen kami menerapkan standar etika bisnis yang tinggi untuk memastikan kepatuhan manajemen maupun para karyawan terhadap kerangka standar dan pedoman XL, sekaligus memberikan layanan terbaik kepada pelanggan dan pengalaman berbisnis terbaik kepada mitra usaha vendor serta pemasok.Kami juga telah menciptakan sejumlah mekanisme untuk menangani keluhan dan masukan dari pelanggan, serta melakukan pemeriksaan secara berkala atas mekanisme guna penyempurnaan.

C. Keandalan
Demi mempertahankan kepercayaan dari para pemangku kepentingan, kami menjalankan kegiatan usaha secara bertanggungjawab dan transparan melalui pengungkapan informasi dan penyediaan adanya kemudahan akses untuk memperoleh informasi. Untuk memperkokoh kepercayaan tersebut, bagian Manajemen Risiko kami bertugas untuk mengelola risiko dan menjaga adanya peluang terkait dengan tujuan organisasi, sementara Auditor Eksternal memberikan kepastian pada pemangku kepentingan lainnya termasuk masyarakat bahwa informasi keuangan perusahaan disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku.

D. Keberlanjutan
Kami membangun usaha kami dengan berlandaskan prinsip keberlanjutan, yang memperhitungkan dampak jangka panjang dari berbagai kegiatan saat ini.
Kami berpendirian bahwa komitmen kepada pelanggan merupakan salah satu prinsip utama untuk keberlanjutan usaha kami.

3. Pelaksanaan Tata Kelola Perseroan Tahun 2012
Selama tahun 2012, kami melakukan penyempurnaan atas tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG) khususnya tata kelola untuk peluncuran produk-produk layanan baru (proper product launch).Penyempurnaan tata kelola ini dilakukan untuk memastikan agar produk-produk yang dikeluarkan memenuhi kebutuhan konsumen yaitu fast, simple, dan value.Sebagai bagian dari penyempurnaan tata kelola perusahaan ini, kami juga melakukan rasionalisasi komite-komite yang berada di bawah Direksi.Komite Pemasaran (Marketing Committee) dibubarkan dan fungsi, tugas, serta wewenangnya diambil alih oleh Komite Operasional (Operating Committee).

Tujuan dari rasionalisasi komite ini untuk meningkatkan efektifitas proses pengkajian dan memastikan keseimbangan serta proses persetujuan terhadap produk-produk layanan yang akan diluncurkan.
Selain itu, Direksi membentuk dua komite baru yaitu Komite Manajemen Risiko (Risk Management Committee) di pertengahan tahun 2012 dan Komite Teknologi Informasi (IT Committee) di akhir tahun 2012. Tujuan pembentukan dua komite ini adalah untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan, untuk lebih fokus pada pemeliharaan infrastruktur penting yang menjadi jantung Perseroan yaitu Teknologi Informasi (TI), serta untuk memenuhi ketentuan Bank Indonesia terkait dengan ijin penerbit uang elektronik (e-money) dan ijin Kegiatan Usaha Pengiriman Uang yang diberikan oleh Bank Indonesia kepada XL.

Inisiatif lain yang kami lakukan selama tahun 2012 adalah penyesuaian prinsip tata kelola perusahaan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam ASEAN Corporate Governance (CG) Scorecard. ASEAN CG Scorecard ini menggunakan Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD) Principles of Corporate Governance sebagai tolok ukur utama. Inisiatif penyesuaian ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, dengan tujuan agar XL tidak hanya unggul dalam penerapan prinsip-prinsip GCG baik di ASEAN maupun secara Internasional, tetapi juga patuh terhadap OECD Principles of Corporate Governance.

Di tahun 2012, kami memperlihatkan usaha untuk menerapkan GCG secara efektif dan konsisten melalui peningkatan kesadaran terhadap GCG kepada seluruh lapisan karyawan dan manajemen XL. Kami menerapkan program governance awareness yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan tata kelola perusahaan dalam masing-masing individu. Program ini ditargetkan kepada level manajemen senior, termasuk Dewan Komisaris dan jajaran Direksi, karyawan dan karyawan yang baru bergabung di XL (new hire) melalui berbagai aktivitas dan buletin rutin yang disebar secara berkala, salah satunya adalah peringatan awal atas Blackout Period kepada Dewan Komisaris Direksi, manajemen senior dan karyawan yang memiliki saham di XL. Peringatan awal ini bertujuan untuk mencegah pelaksanaan transaksi saham yang ditetapkan di tiap-tiap periode sebelum XL melakukan rilis terhadap pencapaian hasil dan audit keuangannya tiap kuartal.

Kami juga menyelenggarakan Governance, Risk & Control Workshop (GRC) keseluruh region yang bertujuan untuk terus meningkatkan pemahaman terhadap tata kelola, manajemen risiko, pengendalian internal serta mencari masukan dari rekan-rekan di berbagai region atas pelaksanaan GRC. Program ini dijalankan bersama dengan unit Manajemen Risiko dan Internal Audit dimana tahap pertama program ini telah dilakukan di wilayah West Region, North Region, dan East Region.Selanjutnya program ini dilakukan di wilayah Jabo Region dan Kantor Pusat pada awal tahun 2013.


Ringkasan
.
Selama tahun 2012, XL melakukan penyempurnaan atas tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG) khususnya tata kelola untuk peluncuran produk-produk layanan baru (proper product launch).Penyempurnaan tata kelola ini dilakukan untuk memastikan agar produk-produk yang dikeluarkan memenuhi kebutuhan konsumen yaitu fast, simple, dan value.

Selain itu, Direksi membentuk dua komite baru yaitu Komite Manajemen Risiko dan Komite Teknologi Informasi. Tujuan pembentukan dua komite ini adalah untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan, untuk lebih fokus pada pemeliharaan infrastruktur penting yang menjadi jantung Perseroan yaitu Teknologi Informasi (TI), serta untuk memenuhi ketentuan Bank Indonesia terkait dengan ijin penerbit uang elektronik (e-money) dan ijin Kegiatan Usaha Pengiriman Uang yang diberikan oleh Bank Indonesia kepada XL.

Inisiatif lain yang XL lakukan selama tahun 2012 adalah penyesuaian prinsip tata kelola perusahaan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam ASEAN Corporate Governance (CG) Scorecard. ASEAN CG Scorecard ini menggunakan Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD) Principles of Corporate Governance sebagai tolok ukur utama. Inisiatif penyesuaian ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, dengan tujuan agar XL tidak hanya unggul dalam penerapan prinsip-prinsip GCG baik di ASEAN maupun secara Internasional, tetapi juga patuh terhadap OECD Principles of Corporate Governance.

Di tahun 2012, XL menerapkan program governance awareness yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan tata kelola perusahaan dalam masing-masing individu.

XL juga menyelenggarakan Governance, Risk & Control Workshop (GRC) keseluruh region yang bertujuan untuk terus meningkatkan pemahaman terhadap tata kelola, manajemen risiko, pengendalian internal serta mencari masukan dari rekan-rekan di berbagai region atas pelaksanaan GRC. Program ini dijalankan bersama dengan unit Manajemen Risiko dan Internal Audit dimana tahap pertama program ini telah dilakukan di wilayah West Region, North Region, dan East Region.Selanjutnya program ini dilakukan di wilayah Jabo Region dan Kantor Pusat pada awal tahun 2013.

Kesimpulan

Tata kelola yang dilakukan oleh XL ini sangat baik, dilihat dari penerapan dalam membuat perusahaannya itu tumbuh secara berkelanjutan dalam jangka panjang dan meningkatkan kesadaran akan tata kelola perusahaan. Dengan menggunakan prinsip-prinsip GCG, seperti: Kepatuhan, Profesionalisme, Keandalan, Keberlanjutan. Membentuk komite untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan, untuk lebih fokus pada pemeliharaan infrastruktur penting.

Daftar Pustaka

http://www.onlinesyariah.com/2012/01/18/pengertian-jenis-dan-manfaat-disclosure-pengungkapan-laporan-keuangan/
http://www.xl.co.id/

Standar Akuntansi New Zealand

Standar
Kelompok 4 :
Agung Sukma (20210317)
Fandy Ahmad (22210592)
Harmedianto (23210150)
Lingga Priodila (24210042)
Oscar Leobrando (25210290)

Pemerintah Selandia Baru (New Zealand) melakukan reformasi besar pada akhir tahun 1980-an dan awal tahun 1990-an. Reformasi tersebut mengubah manajemen pemerintahan dari sistem berbasis ketaatan, yang menggunakan aturan yang detil, restriktif dan plafon anggaran kas, menjadi rezim yang berbasis kinerja dan akuntabilitas. Keberhasilan dari penerapan reformasi ini memerlukan upaya yang sungguh-sungguh baik di level stratejik maupun level operasional dan membawa pada perubahan fundamental dan perubahan yang ekstensif baik dalam manajemen operasi sektor pemerintah (sektor publik) dan juga laporan keuangan yang disajikan untuk operasi tersebut.

1. Latar Belakang
Kondisi sistem manajemen di Selandia Baru pada awal tahun 1980-an didominasi oleh kontrol input yang tersentralisasi, yaitu ditetapkannya instruksi-instruksi menyangkut masalah perbendaharaan dan manual pelayanan publik, adanya keharusan untuk menggunakan penyedia barang dan jasa (supplier) tertentu yang telah ditentukan (adanya monopoli) dalam pengadaan akomodasi, kendaraan, komputer, dsb. Upaya-upaya manajemen dan audit pun diarahkan untuk menjamin agar kontrol-kontrol seperti itu dipahami dan dilaksanakan.

Seluruh uang negara dikelola oleh Departemen / Kantor Perbendaharaan (Treasury) di dalam rekening bank konsolidasian. Mengacu pada instruksi dari Treasury, departemen-departemen mengajukan voucher pembayaran (semacam SPM atau surat perintah membayar) kepada kantor perbendaharaan yang kemudian mengorganisasikan pembayaran, dan melaporkan transaksi dalam laporan pemerintah.

Pengolaan anggaran lebih ditekankan pada pembatasan alokasi anggaran (apropriasi) belanja untuk tujuan program yang kurang tegas. Apropriasi menginformasikan tentang penerima anggaran, aktivitas pemerintah, atau jenis pengeluaran (contoh, belanja modal, belanja pegawai, belanja bantuan sosial, dsb). Hal-hal tersebut menimbulkan lingkungan kerja yang kurang menyenangkan bahkan keputusasaan bagi para pegawai, pejabat dan menteri.

Berdasarkan latar belakang itu, Pemerintah Selandia Baru mengembangkan sistem manajemen keuangan yang terintegrasi dan komprehensif, yaitu:
 Menerjemahkan strategi pemerintah ke dalam keputusan dan tindakan
 Menginformasikan pengambilan keputusan oleh pemerintah
 Mendorong sektor pemerintah untuk responsif dan efisien
 Secara konstan melaksanakan (reformasi).

Para menteri dalam kabinet bertanggung jawab atas persyaratan kinerja secara spesifik untuk setiap departemen yang dipimpinnya. Kepala eksektuif (Chief Executive) departemen pada gilirannya harus bertanggung jawab untuk melaksanakan pelayanan-pelayanan yang menjadi tugasnya dan untuk mensukseskan tugasnya itu, kepala eksekutif memiliki wewenang untuk pengambilan keputusan manajerial. Terdapat insentif-insentif untuk kinerja dan ada keharusan untuk memberikan informasi kinerja sebagai bahan untuk memonitor dan menilai kinerja.

Bagian-bagian pokok dari peraturan keuangan pada rezim baru yang diatur di dalam Public Finance Act 1989 adalah sebagai berikut:
 Menghilangkan banyak kontrol administrasi
 Menentukan output dalam proses apropriasi (alokasi anggaran)
 Membuat kepala eksekutif bertanggung jawab terhadap manajemen keuangan departemen/lembaga
 Menetapkan peraturan-peraturan tentang pelaporan.

Di dalam perjanjian kinerja tahunan kepala eksekutif, kinerja didefinisikan bahwa di satu sisi, kepentingan pemerintah terhadap suatu departemen/lembaga adalah sebagai pembeli dari pelayanan yang diberikan baik kepada pemerintah sendiri maupun pihak ketiga, dan di sisi lain, pemerintah sebagai pemilik departemen/lembaga tersebut. Sebagai pembeli, para menteri meminta pelayanan sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati baik sisi kuantitas, kualitas, ketepatan waktu dan lokasi pada harga yang terbaik.

Terdapat empat dimensi bagi pemangku kepentingan di dalam departemen ;
1) Strategic Alignment – meyakinkan agar tujuan pemerintah sudah di-share secara penuh dan konsisten
2) Integrity – memelihara perilaku yang mendukung reputasi dan kredibilitas pemerintah
3) Future Capability – meyakinkan bahwa departemen/lembaga mempunyai kapasitas untuk memenuhi permintaan-permintaan di masa yang akan dating
4) Cost-Effectiveness dalam jangka panjang.

2. Reformasi Manajemen Keuangan Pemerintah
 Komitmen untuk Perubahan
Dukungan dari para pemimpin di sektor publik, baik politisi maupun birokrasi, adalah faktor kunci di dalam keberhasilan implementasi rezim manajemen keuangan baru. Pada level stratejik, komponen-komponen di dalam perubahan (reformasi) diatur sedemikian rupa sehingga menghasilkan manfaat lebih awal baik untuk birokrasi maupun para menteri, merefleksikan perbedaan hasil dikaitkan dengan perbedaan elemen perubahan, dan mempertimbangkan isu-isu hubungan antara treasury dan lembaga-lembaga pemerintah lainnya. Di awal proses, birokrat sudah menerima output atau manfaat dari departemen/lembaga yang mereka jalankan tanpa harus mengacu pada persyaratan prosedur detil yang ekstensif sebagaimana diatur dalam aturan-aturan perbendaharaan (treasury) dan pedoman pelayanan publik.

 Manajemen Risiko
Beberapa implementasi perubahan membawa risiko signifikan. Manajemen risiko adalah elemen kunci dari implementasi reformasi. Hal ini akan dicapai secara bertahap selama proses reformasi. Contoh, kontrol input yang tersentralisasi akan dipertahankan sebelum suatu departemen berpindah pada rezim baru. Elemen lain dari manajemen risiko meliputi strategi komunikasi yang intensif, melalui sosialisasi/diklat, seminar, majalah, jurnal, artikel di koran, dsb. Upaya komunikasi ini sangat berhasil dalam menanamkan pemahaman umum mengenai kunci-kunci dasar dari reformasi kepada audiens secara luas.

Di samping itu, dibentuk fungsi Financial Management Assurance di dalam Treasury untuk menjalankan peran audit internal stratejik, dan pelayanan konsultasi kepada departemen selama proses reformasi. Desain peraturan juga merupakan kunci dari reformasi, sementara meninggalkan peraturan-peraturan yang mengatur proses administrasi secara detil, ditetapkan State Sector Act 1988 dan Public Finance Act 1989 yang memberikan sinyal yang powerful akan keseriusan niat pemerintah untuk melakukan reformasi secara permanen.

 Penerapan di Departemen
Departemen secara individu menerima persetujuan untuk berpindah ke sistem yang baru. Untuk departemen secara individu, semua elemen kunci dari sistem baru yaitu penganggaran akrual, proses apropriasi, dan proses pelaporan berubah pada saat yang sama. Perubahan tersebut mencakup:
• Spesifikasi oleh setiap departemen/lembaga (konsultasi dengan treasury) atas kelas-kelas output secara luas, yang akan menjadi basis untuk apropriasi berbasis akrual

• Setiap departemen/lembaga mengembangkan sistem akuntansi berbasis akrual yang dapat menyediakan pelaporan bulanan kepada menteri dan treasury dan laporan tahunan kepada parlemen (dan publik). Laporan bulanan meliputi satu set laporan keuangan dan juga laporan mengenai realisasi belanja terhadap apropriasi (anggaran).

• Pengembangan sistem alokasi biaya (cost) sehingga memungkin alokasi seluruh biaya input departemental ke output. Alokasi biaya termasuk biaya overhead, penyusutan dan biaya modal.

• Pengembangan sistem manajemen kas, termasuk pembukaan rekening bank departemental
• Kepala eksekutif departemental bertanggung jawab secara penuh atas manajemen keuangannya masing-masing, mencakup integritas dari informasi yang mereka berikan kepada menteri dan treasury.

Undang-undang memberikan waktu dua tahun kepada departemen-departemen untuk mengembangkan sendiri sistem yang berbasis akrual, dalam kenyataannya sebagian besar departemen sudah siap dengan sistem akrualnya dalam waktu satu tahun, sedangkan secara keseluruhan departemen sudah siap dalam waktu delapan belas bulan. Selama proses perubahan berlangsung di departemen-departemen, treasury memainkan peranan kunci antara lain:
• Mengkomunikasikan aktivitas-aktivitas sebelumnya
• Melakukan pengendalian mutu melalui spesifikasi kelas-kelas output
• Penetapan sistem manajemen kas pusat dan menetapkan kontrak untuk pelayanan bank pemerintah
• Pengembangan satu set parameter kebijakan akuntansi, menyesuaikan dengan konstrain-konstrain kebijakan akuntansi departemental (tugas ini disederhanakan dengan penggunaan GAAP yang memberikan kerangka untuk pengembangan parameter kebijakan akuntansi spesifik)
• Memberikan persetujuan kepada departemen yang siap untuk berpindah ke sistem baru (keyakinan/assurance diberikan oleh Financial Management Assurance).

 Staf Akuntansi
Undang-undang Keuangan Publik mengharuskan disusunnya laporan keuangan oleh pemerintah Selandia Baru (laporan konsolidasian) dan oleh setiap departemen pemerintah dengan berpedoman pada prinsip-prinsip akuntansi yang berterima umum (PABU/GAAP). Penggunaan PABU sangat memfasilitasi penerapan akuntansi di pemerintahan, dan akan memberikan hasil terbaik dengan didukung oleh orang-orang yang terlatih/berpengalaman, software, dan sistem.
Di samping itu, Pemerintah Selandia Baru memiliki sebuah badan akuntansi profesional yang terdiri dari akuntan praktisi, akuntan korporat dan akuntan sektor publik. The Institute of Chartered Accountans of New Zealand (kemudian menjadi the New Zealand Society of Accountans) tertarik dan mendukung proses reformasi. Para anggota yang enerjik telah mencurahkan waktu yang banyak untuk mengorganisasikan konvensi-konvensi dan memberikan dukungan maupun pelatihan.

 Sistem Akuntansi
Aktivitas besar selama masa reformasi adalah melakukan kontrak signifikan antara departemen departemen dengan perusahaan-perusahaan akuntansi dan penyedia software untuk mendukung sistem informasi dan manajemen keuangan. Persyaratan untuk penyajian laporan kepada menteri dan Treasury relatif mudah untuk ditentukan spesifikasinya, tetapi spesifikasi untuk memenuhi kebutuhan internal para manajer masih sulit ditentukan mengingat masih kurangnya pengalaman para manajer dalam rejim yang baru. Tidak disediakan dana khusus untuk pengembangan lebih lanjut dari sistem akuntansi yang telah dibangun di awal, tetapi lebih karena adanya keuntungan/surplus akibat efisiensi.

Salah satu keuntungan dari sistem akuntansi akrual adalah bahwa aktivitasaktivitas seperti komitmen atau order pembelian, penggajian, aset tetap, kreditor dan debitor menjadi dapat diintegrasikan ke dalam satu sistem, sehingga mengurangi proses ganda dan masalah rekonsiliasi yang biasa terjadi bila digunakan sistem yang terpisah. Penghematan waktu dari sistem baru ini menjadi ciri yang utama.

 Neraca Pembukaan (opening Balance Sheet)
Perhatian penting lainnya adalah upaya untuk menyusun neraca awal (pembukaan) dengan selengkap dan seakurat mungkin. Tanpa adanya disiplin untuk menyajikan neraca tahunan dan audit yang merekonsiliasikan antara catatan detil aset dengan buku besarnya, informasi aset di dalam neraca bisa menjadi kurang valid. Departemen-departemen dan auditor terkadang mengalami kesulitan untuk menjamin bahwa semua properti (yang harus dilaporkan) sudah dilaporkan, dan untuk itu perlu dilakukan koordinasi untuk mencari dokumen/catatan dengan para pihak yang terkait, misalnya masalah tanah dapat berkoordinasi dengan badan pertanahan.

 Biaya Modal (Charging for Capital)
Kelemahan umum dari sistem manajemen keuangan pemerintah adalah adanya tendensi ke arah maksimalisasi anggaran (belanja) dan tidak adanya perhatian terhadap pengakumulasian asset yang rendah nilai gunanya. Untuk mengatasi masalah ini Pemerintah Selandia Baru membuat sistem pengenaan biaya pada departemen atas modal yang digunakannya. Biaya modal ini dikenakan terhadap kekayaan bersih (net aset) dari setiap departemen.

Sistem biaya modal ini memberikan dorongan agar departemen menghindari pengadaan aset yang kurang bernilai guna. Bagi departemen yang menarik biaya kepada para pengguna layanan yang diberikannya, akan berusaha untuk menghitung biaya produk/output dengan metode biaya penuh (full cost) atau dengan rasionalisasi struktur modal yang berhubungan dengan output (barang/jasa).

 Alokasi Biaya
Satu persyaratan yang diperlukan untuk memfokuskan sistem manajemen keuangan pada output adalah membangun sistem akuntansi biaya yang dapat mengalokasikan biaya terhadap output. Karena biaya output sudah memasukkan biaya modal, maka dimungkinkan untuk membandingkan biaya output yang dihasilkan suatu departemen dengan biaya output yang serupa yang dihasilkan pihak lain di sektor publik maupun swasta, dan juga dengan catatan tahun-tahun sebelumnya di departemen yang bersangkutan.

3. Implementasi Basis Akrual untuk Pelaporan Keuangan
Bila departemen-departemen sudah sepenuhnya mengadopsi rezim manajemen keuangan yang baru, maka akan memungkinkan untuk fokus pada pelaporan keuangan konsolidasian. Penyusunan satu seri laporan keuangan baru untuk pemerintah dengan berbasis GAAP telah dikelola sebagai pekerjaan penting yang mencakup tujuh elemen berikut:
 Penetapan kebijakan akuntansi
 Pengumpulan informasi
 Pengonsolidasian informasi
 Memperoleh keyakinan atas informasi
 Komentar dan analisis
 Isu penyajian dan publikasi
 Komunikasi dan pemasaran.

 Penetapan Kebijakan Akuntansi
Pengadopsian GAAP memberi kontribusi besar untuk menyederhanakan proses perumusan kebijakan akuntansi. Dalam banyak hal penerapan pendekatan yang sama dengan sektor swasta (privat) dapat dilakukan tanpa kesulitan. Namun, dengan pendekatan ini tidak berarti dapat mengeliminasi semua isu-isu penting yang harus diselesaikan. Kebijakan akuntansi direviu secara ekstensif oleh para ahli akuntansi, kemudian diterbitkan draft publikasian, dan diberikan briefing kepada para CFO departemental dan tanggapan-tanggapan dari mereka dipertimbangkan. Isu-isu kritikal yang terkait dengan perumusan kebijakan akuntansi antara lain masalah penilain aset, kriteria pengakuan pajak, pengakuan bantuan/subsidi. Salah satu warisan dari sistem akuntansi kas yang lalu adalah tidak tersedianya informasi atas harga perolehan historis dari banyak aset.

Sementara itu, masalah titik pengakuan yang tepat untuk pendapatan pajak dan pendapatan lain yang dapat dipaksakan memerlukan pertimbangan mendalam. Sebagian besar titik pengakuan dari perspektif ekonomi adalah pada waktu munculnya kewajiban dari para pembayar pajak (misalnya, ketika pendapatan yang dapat dikenakan pajak / taxable revenue diperoleh atau ketika konsumsi yang dapat dikenakan pajak / taxable consumption dinikmati oleh para pembayar pajak). Akan tetapi, informasi andal yang memadai seringkali tidak tersedia secara tepat waktu.

Oleh karena itu, terutama untuk masalah pajak dalam jangka panjang, kadang-kadang diperlukan kompromi atas waktu pengakuan di kemudian hari ketika informasi andal telah tersedia. Sedangkan untuk pengakuan beban bantuan dan subsidi, pendekatan yang diambil adalah apabila pembayaran bantuan dan subsidi itu masih bersifat discretionary sampai pembayaran dilakukan, maka beban akan diakui ketika pembayaran dilakukan. Alternatif lainnya yaitu beban akan diakui ketika kriteria tertentu telah dipenuhi dan pemberitahuan telah disampaikan kepada pemerintah.

 Pengumpulan Informasi
Peraturan yang mengharuskan disampaikannya informasi keuangan secara reguler, akurat, dan tepat waktu kepada Treasury merupakan persyaratan yang menjadi elemen kritikal dari rerangka manajemen. Namun demikian, karena departemen-departemen mengalami sejumlah biaya marjinal dalam penyajian informasi tanpa menerima manfaat langsung, pengumpulan informasi yang diperlukan menjadi isu kunci di dalam penyusunan laporan keuangan yang pertama di New Zealand.

 Pengonsolidasian Informasi
Pemahaman yang jelas mengenai kebijakan akuntansi oleh departemen-departemen dan keharusan untuk menyajikan data yang andal secara tepat waktu, membuat proses konsolidasi menjadi relatif mudah dengan proses akuntansi. Akan tetapi, awalnya terdapat kesulitan dalam proses pengumpulan data yang menyebabkan tekanan bagi tim konsolidasi laporan keuangan. Buku besar digunakan ketimbang spreadsheet untuk memproses konsolidasian karena buku besar memberikan jejak audit (audit trail) untuk banyak amandemen yang diharuskan sebagai bagian dari penyiapan laporan keuangan.

 Memperoleh Keyakinan atas Informasi
Keyakinan atas keandalan informasi diberikan dengan tiga cara. Pertama, departemental chief executives dan chief financial officers diminta untuk menandatangani pernyataan tanggung jawab dengan skedul konsolidasi bahwa dengan pengetahuan terbaiknya mereka menyajikan laporan keuangan yang wajar. Kedua, tim Financial Manegement Assurance mereviu skedul konsolidasi dan draf laporan keuangan dengan hasil analisis yang memberikan beberapa ukuran kenyamanan. Ketiga, audit penuh dilakukan oleh kantor audit yang memberikan keyakinan melalui opini terhadap laporan keuangan.

 Komentar dan Analisis
Komentar dan analisis diberikan bersama dengan laporan keuangan. Sekarang, disediakan analisis yang lebih detil atas informasi keuangan yang dihasilkan, seperti tren dan informasi anggaran komparatif. Contoh komentar yang diberikan antara lain, ketika penyusunan laporan keuangan yang pertama kalinya yang menenujukkan posisi kekayaan bersih yang negatif; interpretasi yang diberikan secara hati-hati atas informasi yang baru dihasilkan dengan dasar akrual, komentar tentang manajemen risiko atas aset dan utang.

 Isu Penyajian dan Publikasi
Isu-isu di dalam penyajian dan publikasi harus diperhatikan sungguh-sungguh, intinya harus dilakukan upaya untuk meyakinkan bahwa kualitas informasi keuangan yang disajikan lebih baik dengan dokumen yang lebih baik. Penyajian informasi pada dasarnya harus tepat waktu dan akurat, untuk itu perlu ada deadline yang pasti dan perbaikan-perbaikan sebelum dipublikasikan.

 Komunikasi dan Pemasaran (Promosi)
Upaya komunikasi dan pemasaran dimaksudkan agar laporan keuangan dapat mendukung dihasilkannya output yang bagus dan pada gilirannya dihasilkan outcome yang bagus. Laporan keuangan di New Zealand disajikan berpasangan (tandem) dengan informasi ekonomi, informasi yang baru dan lebih baik mengenai posisi keuangan dan kepemimpinan pemerintah, menginformasikan dan mendukung pengambilan keputusan oleh eksekutif dan meningkatkan kemampuan parlemen dan pihak lainnya untuk mengawasi pemerintah agar tetap bertanggung jawab.

Strategi pemasaran diterapkan dengan memperluas informasi yang disediakan di dalam laporan keuangan, seperti informasi tentang kebijakan fiscal dan ekonomi pemerintah dengan interpretasi yang memadai sehingga meminimalkan kesalahan persepsi. Adapun pengguna utama dari laporan keuangan adalah parlemen, analis keuangan dan ekonomi, agen pemeringkat, publik dan media, dan kelompok yang memiliki kepentingan khusus.

 

Sumber :  http://sutaryofe.staff.uns.ac.id/files/2011/10/Akuntansi-berbasis-akrual.pdf

 

Tugas 2 Kelompok 4

Standar

KELOMPOK 1 (Prinsip Etika Profesi Akuntansi dan Tujuannya)

 

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:(1) Prinsip Etika, (2) Aturan Etika, dan(3) Interpretasi Aturan Etika.

Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik.

Prinsip Etika Profesi Ikatan Akuntan Indonesia

  1. TanggungJawab Profesi

Tanggungjawab sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.

  1. Kepentingan Publik

Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.

  1. Integritas

Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional.

  1. Obyektivitas

Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.  Obyektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota.

  1. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan.

  1. Kerahasiaan

Setiap anggota harus, menghormati kerahasiaan informasiyang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.

  1. Perilaku Profesional

Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.

  1. Standar Teknis

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan.

 

 

 

 

 

Kelompok 2 : Perilaku Etika Bisnis

 

Lingkungan bisnis yang mempunyai prilaku etika, dalam menciptakan etika bisnis ada beberapa ada beberapa hal yang diperhatikan antara lain adalah pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, dan menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang benar itu. Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu dapat dikurangi, serta kita optimis salah satu kendala .
dalam menghadapi era globalisasi dapat dia atasi.

 

 Lingkungan Bisnis

Lingkungan bisnis adalah segala sesuatu yang mempengaruhi aktivitas bisnis dalam suatu lembanga organisasi atau perubahan. Faktor – factor yang mempengaruhi lingkungan bisnis adalah :

 

1.      Lingkungan internal

2.      Lingkungan Eksternal

 

Lingkungan bisnis yang mempengaruhi Perilaku Etika

  Lingkungan bisnis yang mempengaruhi etika adalah lingkungan makro dan lingkungan mikro. Lingkungan makro yang dapat mempengaruhi kebiasaan yang tidak etis yaitu bribery, coercion, deception, theft, unfair dan discrimination. Maka dari itu dalam perspektif mikro, bisnis harus percaya bahwa dalam berhubungan dengan supplier atau vendor, pelanggan dan tenaga kerja atau karyawan.

 

 Etika Bisnis

            Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat.

Macam-macam teori etika bisnis, yaitu:

a) Utilitarisme (utilitarianism)

b) Deontologi

c) Teori Hak

d) Teori Keutamaan

 

Etika Bisnis Dalam Akuntansi

            Profesi akuntan publik bisa dikatakan sebagai salah satu profesi kunci di era globalisasi untuk mewujudkan era transparansi bisnis yang fair, oleh karena itu kesiapan yang menyangkut profesionalisme mensyaratkan tiga hal utama yang harus dipunyai oleh setiap anggota profesi yaitu: keahlian, berpengetahuan dan berkarakter. Karakter menunjukkan personality seorang profesional yang diantaranya diwujudkan dalam sikap dan tindakan etisnya. Sikap dan tindakan etis akuntan publik akan sangat menentukan posisinya di masyarakat pemakai jasa profesionalnya.

 

 Ketergantungan Bisnis Terhadap Etika

       Pada kenyataan yang ada pada saat ini, masih banyak dari masyarakat belum mengenal apa itu etika dalam berbisnis tidak perlu menggunakan etika, karena urusan etika hanya berlaku dimasyarakat yang memiliki kultur budaya yang kuat. Terdapat dua pandangan tanggung jawab sosial, yaitu :

 

1.      Padangan klasik

2.      Padangan sosial ekonomi

KELOMPOK 3 (Etika Government dalam Menyikapi Bisnis di Indonesia)

 

  1. PengertianEtika Government

Etika Government yaitu penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan.

 

  1. Masalah-masalah praktis etika bisnis
  2. Banyak pelaku bisnis dan ekonomi yang telah merugikan warga negara, dari keuntungan financial (pajak) dan kepercayaan public terhadap peranan negara (pemerintah) dalam mengawasi dinamika ekonomi, khususnya proses produksi, eksplorasi dan eksploitasi sumber-sumber kekayaan alam dan pelestarian lingkungan hidup.
  3. Masih saja terjadi persaingan tidak sehat dan monopoli terhadap sektor-sektor ekonomi.
  4. Kejahatan perbankan, keuangan (pasar modal) dan perpajakan juga sering dilakukan oleh banyak orang.
  5. Mekanisme pengawasan dan penegakan hokum terhadap kegiatan bisnis berskala besar acap kali diabaikan oleh pemerintah, bahkan terlihat banyak oknum aparat pemerintah melakukan konspirasi dan kolusi.
  6. Control lembaga legislatif (parlemen) juga sangat lemah, sebab ada juga anggota parlemen tingkat pusat dan tingkat daerah yang ikut melakukan kejahatan bisnis, atau sengaja membiarkan terjadi tanpa ada upaya melaporkannya.
  7. Masih banyak pelaku bisnis yang tidak memiliki etika bisnis, dan oknum pemerintah banyak yang tidak memiliki etika dalam pembangunan ekonomi, perdagangan dan korporasi.

 

  1. Beberapa Solusi Permasalah Etika Bisnis
  2. Untuk mengatasi kejahatan bisnis/ ekonomi yang terjadi seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang telah melahirkan revolusi industri perdagangan, perbankan dan khususnya korporasi, dalam skala global, sebaliknya semua Negara memperkuat komitmen politiknya untuk lebih memartabatkan kegiatan ekonomi dan bisnis.
  3. Pemerintah harus merancang sebuah pemikiran strategik mengenal politik penanggulangan kesejahteraan bisnis secara rasional.
  4. Untuk mecegah sekaligus memberantas kejahatan bisnis/ekonomi, sesuatu hal yang signifikan, strategic dan fundamental harus diambil, yaitu dengan lebih dahulu membenahi organisasi kekuasaan kehakiman, kejaksaan dan kepolisian.
  5. Integritas moral pemerintah dan parlemen juga harus lebih baik, agar tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam berbuat kejahatan bisnis/ekonomi.
  6. Etika bisnis harus disosialisasikan oleh pemerintah dan LSM secara berkelanjutan.
  7. Prinsip-prinsip good corporate governance harus diterapkan pada semua korporasi, baik milik asing, pemerintah, maupun swasta lokal.

 

 

 

 

 

Kelompok 4 : Akuntansi sebagai Profesi dan Etika dalam Akuntan Publik

Etika Profesional Profesi Akuntan Publik

Akuntan publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi. Auditor independen adalah akuntan publik yang melaksanakan penugasan audit atas laporan keuangan historis yang menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum dalam Standar Profesional Akuntan Publik.

Akuntansi sebagai Profesi dan Peran Akuntansi

Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.

Peran akuntansi

  1. Akuntan Publik (Public Accountants)
  2. Akuntan Intern (Internal Accountant)
  3. Akuntan Pemerintah (Government Accountants)
  4. Akuntan Pendidik

Ekspektasi Publik

Dalam hal ini, seorang akuntan dipekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP, tidak akan ada undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan atau publik.Walaupun demikian, sebagaimana tanggung jawabnya pada atasan, akuntan professional publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan nilai-nilai kejujuran, integritas, objektivitas, serta pentingannya akan hak dan kewajiban dalam perusahaan.

 

Nilai-nilai Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing

¢  Integritas

¢  Kerjasama

¢  Inovasi

¢  Simplisitas

                Teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.

 

Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan publik

Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi Masyarakat, yaitu:

¢  Jasa assurance

¢  Jasa Atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan Prosedur yang disepakati (agreed upon procedure).

¢  Jasa atestasi

¢  Jasa non-assurance

Kelompok 5 : Kode Etik Profesi Akuntansi

 

A.    Kode Perilaku Profesional.

Garis besar kode etik dan perilaku profesional adalah :

a)            Kontribusi untuk masyarakat dan kesejahteraan manusia.

b)            Hindari menyakiti orang lain.

c)            Bersikap jujur dan dapat dipercaya

d)            Bersikap adil dan tidak mendiskriminasi nilai-nilai kesetaraan, toleransi, menghormati orang lain, dan prinsip-prinsip keadilan yang sama dalam mengatur perintah.

e)            Hak milik yang temasuk hak cipta dan hak paten.

f)             Memberikan kredit yang pantas untuk properti intelektual. 

g)            Menghormati privasi orang lain

h)            Kepercayaan

B.     Prinsip-prinsip Etika

1.      Kode Etik AICPA ( American Institute of Certified Public Accountants) terdiri atas dua bagian; bagian pertama berisi prinsip-prinsip Etika dan pada bagian kedua berisi Aturan Etika (rules) :

1)      Tanggung Jawab

2)      Kepentingan Publik

3)      Integritas

4)      Objektivitas dan Independensi

5)      Kehati-hatian (due care).

6)      Ruang Iingkup dan Sifat

 

2.      Prinsip Etika Profesi menurut IAI (Ikatan Akuntan Indonesia)

      Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi aturan etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan.

 

Berikut adalah delapan prinsip etika yang telah ditentukan ketetapannya:

1.      Prinsip pertama: Tanggung Jawab Profesi

2.      Prinsip Kedua: Kepentingan Publik

3.      Prinsip Ketiga: Integritas

4.      Prinsip Keempat: Objektivitas

5.      Prinsip Kelima: Kompetensi dan Kehati- hatian Profesional

6.      Prinsip Keenam: Kerahasiaan

7.      Prinsip Ketujuh: Perilaku Profesional

8.      Prinsip Kedelapan : Standar Teknis

 

3.   Prinsip dan Kode Etik menurut IFAC ( International Federation of Accountan Committee)

Misi IFAC adalah melakukan harmonisasi standar di antara negara-negara anggota IFAC. Prinsip-prinsip Fundamental Etika IFAC:

1)      Integritas.

2)      Objektivitas.

3)      Kompetensi profesional dan kehati-hatian.

4)      Kerahasiaan.

5)      Perilaku Profesional.

 

C.    Interpretasi Etika

            Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.

 

KELOMPOK 6 (Tanggung Jawab Akuntan Publik)

 

  1. Tanggung Jawab Akuntan Publik

Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka.

a)      Atestasi

Atestasi adalah suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai, dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.

b)      Audit

Pengauditan adalahsuatu proses sistimatis untuk mendapatkan danmengevaluasibukti yang berhubungan dengan asersi tentang tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi secara obyektif untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

c)      Kompilasi dan Review

Kompilasi adalah penyajian dalam bentuk laporan keuangan, pernyataan manajemen tanpa usaha untuk memberikan pernyataan suatu keyakinan apapun terhadap laporan tersebut. Review adalah pelaksanaan prosedur permintaan keterangan dan analisis yang menghasilkan dasar memadai bagi akuntan untuk memberikan keyakinan terbatas.

d)     Laporan Keuangan Prospektif

Laporan keuangan prospektif berisiin formasi keuangan yang merupakan bagian dari ramalan keuangan maupun proyeksi keuangan. Laporan keuangan prospektif digunakan baik untuk penggunaan umum atau terbatas.

e)      Pengendalian Mutu

Untuk menjaga mutu pekerjaan kantor akuntan publik (KAP), organisasi profesi mewajibkan setiap KAP untuk memiliki suatu system pengendalian mutu.

 

  1. Krisis Profesi Akuntansi
  2. Akuntansi Sebagai Bisnis

Secara luas bahwa akuntansi adalah satu bisnis, apabilaakuntanperusahaan akan tergolong pemaksimal keuntungan. Ketika satu akuntan perusahaan menjadi fungsi primer untuk memberikan opini cukup berawal melihat kepada diri sebagai fungsi primer untuk membuktikan kebenaran dan ketepatan dari laporan keuangan.

  1. Tanggung Jawab Sebagai Bisnis

Sekarang ini gagasan untuk bisnis sebagai institusi sosial yang dikembangkan menurut suatu persepsi yang memandang pokoknya berhubungan dengan membuat suatu laba. Fungsi bisnis yang utama adalah menghasilkan laba yang mempunyai akar di dalam suatu pembacaan.

 

 

 

 

Kelompok 7 : Etika Dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen

 

A. Tanggung Jawab Akuntan Keuangan dan Akuntan Menejemen

Etika dalam akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang luas. Akuntansi keuangan merupakan bidang akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya pada kegiatan pengolahan data akuntansi dari suatu perusahaan dan penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak yaitu pihak internal dan pihak eksternal. Sedangkan seorang akuntan keuangan bertanggung jawab untuk:

1. Menyusun laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan dalam pengambilan keputusan.

2. Membuat laporan keuangan yang sesuai dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan IAI, 2004 yaitu dapat dipahami, relevan materialistis, keandalan, dapat dibandingkan, kendala informasi yang relevan dan handal, serta penyajian yang wajar.

Sedangkan akuntansi manajemen merupakan suatu sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasidan untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan fungsi control. Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan manajemen, yaitu:

1. Perencanaan

2. Pengevaluasian yang diharapkan

3. Pengendalian

4. Menjamin pertanggungjawaban sumber

5. Pelaporan eksternal.

 

B. Competence, Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant

Kriteria Standar Perilaku Akuntan Manajemen:

Competence (Kompetensi)

Confidentiality (Kerahasiaan)

Integrity (Kejujuran)

Objectivity of Management Accountant (Objektivitas Akuntan Manajemen)

 

C. Whistle Blowing

Merupakan tindakan yang dilakukan seorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak lain. Motivasi utamanya adalah moral. Whistle blowing sering disamakan begitu saja dengan membuka rahasia perusahaan.

Whistle blowing dibagi menjadi dua yaitu :

• Whistle Blowing internal

• Whistle Blowing eksternal

 

D. Creative Accounting

Creative Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999).

 

E. Fraud Accounting

Fraud sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang disengaja.

 

F. Fraud Auditing

Karakteristik kecurangan Dilihat dari pelaku fraud auditing maka secara garis besar kecurangan bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis :

• Oleh pihak perusahaan

• Oleh pihak di luar perusahaan

Kelompok 8 : ETIKA AKUNTANSI DALAM DUNIA BISNIS INTERNASIONAL

A.    Pengertian Akuntansi Internasional

Pada tahun 1971, Prof. Thomas R. Weirich, Clarence G. Avery dan Henry R. Anderson mengemukakan tiga pendekatan berbeda:

  1. Sistem universal
  2. Pendekatan deskriptif dan informative yang mencakup semua metode dan standar dari semua negara
  3. Praktik-praktik akuntansi dari anak-anak perusahaan yang ada di luar negeri dan perusahaan-perusahaan induk.

Mereka menamai dan menjelaskan pendekatan-pendekatan defisional ini, masing-masing sebagai berikut:

§  Akuntansi Dunia.

§  Akuntansi Internasional

§  Akuntansi Bagi Perusahaan Anak di Luar Negri.

 

B.    Klasifikasi Akuntansi Internasional

Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara,yaitu : dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi, dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.

Ada empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi, yaitu :

1.    Berdasarkan pendekatan Makroekonomi

2.    Berdasarkan pendekatan Mikroekonomi

3.    Berdasarkan pendekatan Independent

4.    Berdasarkan pendekatan yang Seragam

 

C.       Faktor-faktor dalam Perkembangan Akuntansi Internasional

Faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu:

1.      Sumber Pendanaan

2.      Sistem Hukum

3.      Perpajakan

4.      Ikatan Politik dan Ekonomi

5.      Inflasi

6.      Tingkat Perkembangan Ekonomi

7.      Tingkat Pendidikan

8.      Budaya

 

D.      Profesi Akuntansi Internasional

Profesi akuntansi internasional terdiri dari:

1.      CPA ( Certified Public Accountant )

CPA adalah gelar bagi akuntan yang telah lulus Uniform Certified Public Accountant Examination dan telah menempuh pendidikan di beberapa negara dan persyaratan pengalaman untuk sertifikasi sebagai CPA.

2.      CIA (Certified Internal Auditor)

CIA adalah sebutan profesional utama yang ditawarkan oleh The IIA*. Peruntukan CIA adalah diakui secara global, sertifikasi bagi auditor internal dan merupakan standar individu yang dapat menunjukkan kompetensi dan profesionalisme dibidang audit internal.

3.      CGA (Certified General Accountant)

CGA adalah sebutan untuk profesional yang masuk dalam keanggotaan CGA Association of Canada (CGA-Canada) atau asosiasi CGA negeri lainnya.

4.      CA (Chartered Accountant)

Chartered Accountant adalah lembaga profesional pertama yang dibentuk oleh para akuntan, awalnya didirikan di inggris pada 1854. CA bekerja disemua bidang bisnis dan keuangan.

 

 

Sumber :

http://www.Anandaputrinanda.blogspot.com

http://www.Rizqiputriariani.blogspot.com

http://www.aliendwiputri.blogspot.com

http://www.agung-sukma.blogspot.com

http://www.masturohimasu18.blogspot.com

http://www.sbwicaksono.blogspot.com

http://www.melaniaisny.blogspot.com

http://www.galuhlistya.blogspot.com

 

 

 

Akuntansi sebagai Profesi dan Etika dalam Akuntan Publik

Standar

Nama Kelompok :
1. Agung Sukma ( 20210317 )
2. Fandy Ahmad ( 22210592 )
3. Harmedianto ( 23210150 )
4. Lingga Priodila ( 24210042)

Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.

Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance. Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.

Secara umum auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan tentang kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Ditinjau dari sudut auditor independen, auditing adalah pemeriksaan secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi yang lain dengan, tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut.

Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga masyarakat keuangan memperoleh informasi keuangan yang andal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi sumber-sumber ekonomi.

Etika Profesional Profesi Akuntan Publik
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan terakhir tahun 1998. Etika profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia.

Akuntan publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi. Auditor independen adalah akuntan publik yang melaksanakan penugasan audit atas laporan keuangan historis yang menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum dalam Standar Profesional Akuntan Publik. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dijabarkan ke dalam Etika Kompartemen Akuntan Publik untuk mengatur perilaku akuntan yang menjadi anggota IAI yang berpraktik dalam profesi akuntan publik.

1. Akuntansi sebagai Profesi dan Peran Akuntansi
Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non-Atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.

Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen.

Peran akuntan dalam perusahaan tidak bisa terlepas dari penerapan prinsipGood Corporate Governance (GCG) dalam perusahaan. Meliputi prinsip kewajaran(fairness), akuntabilitas (accountability), transparansi (transparency), dan responsibilitas (responsibility).
Peran akuntan antara lain :

1. Akuntan Publik (Public Accountants)
Akuntan publik atau juga dikenal dengan akuntan eksternal adalah akuntan independen yangmemberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Mereka bekerja bebas dan umumnyamendirikan suatu kantor akuntan. Yang termasuk dalam kategori akuntan publik adalah akuntan yang bekerja pada kantor akuntan publik (KAP) dan dalam prakteknya sebagai seorang akuntan publik dan mendirikan kantor akuntan, seseorang harus memperoleh izin dari DepartemenKeuangan. Seorang akuntan publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasa perpajakan, jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan system manajemen.

2. Akuntan Intern (Internal Accountant)
Akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntanintern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Jabatan tersebut yang dapat diduduki mulai dari Staf biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau Direktur Keuangan. tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.

3. Akuntan Pemerintah (Government Accountants)
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya dikantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).

4. Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.

2. Ekspektasi Publik
Masyarakat pada umumnya mengatakan akuntan sebagai orang yang profesional khususnya di dalam bidang akuntansi. Karena mereka mempunyai suatu kepandaian yang lebih di dalam bidang tersebut dibandingkan dengan orang awam sehingga masyarakat berharap bahwa para akuntan dapat mematuhi standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dalam hal ini, seorang akuntan dipekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP, tidak akan ada undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan atau publik.Walaupun demikian, sebagaimana tanggung jawabnya pada atasan, akuntan professional publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan nilai-nilai kejujuran, integritas, objektivitas, serta pentingannya akan hak dan kewajiban dalam perusahaan

3. Nilai-nilai Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing
• Integritas: setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi,
kejujuran dan konsisten.
• Kerjasama: mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim
• Inovasi: pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.
• Simplisitas: pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
Teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.

4. Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan publik
Dari profesi akuntan publik inilah Masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas Tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan Keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi Masyarakat, yaitu:
• Jasa assurance adalah jasa profesional independen Yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
• Jasa Atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan Prosedur yang disepakati (agreed upon procedure).
• Jasa atestasi Adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang Independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai Dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
• Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan public Yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan Negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.

http://kautsarrosadi.wordpress.com/2012/01/31/perilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi/

Tugas 4 (Tenses Chart)

Standar

Tenses Chart

  1. While she was trying to read , her friend was practising the piano.
  2. He has been buying several jerseys in the last two years.
  3. She will bone the meat later.
  4. By the time you get there they already left.
  5. I was drowning. No body saved me.
  6. He said she has not returned the book yet
  7. What are you darning at the moment?
  8. She thinks her husband will buy a new fridge
  9. How much have you spent in London so far ?
  10. In a month’s time I Learned in London so far
  11. After he had seen the giraffe he spoke to the keeper
  12.  He was buying weed-killer when they arrested him.
  13. The plumbing always gives trouble the summer.
  14. The trout had risen when they reached the lake.
  15. Do you recognize this statue?
  16. They say they will not perform tomorrow.
  17. What have you been doing since your last recital?
  18. As it rained he put up his umbrella.
  19. They heard Beethoven better conducted earlier in the year.
  20. What is going on here?
  21. I only just realized what she meant.
  22. I never plant crocuses again.
  23. Were you enjoying yourself when I saw you at the party ?
  24. I will be to the zoo and going while they are still talking about visiting it.
  25. She docked at Tilbury last week.
  26. He always accelerates too quickly.
  27. Do you hear that awful noise ?
  28. By the time the brigade arrived, the house had collapsed.
  29. I saw a new type of windscreen wiper while I was walking round the exhibition yesterday.
  30. They have been waiting to take off since ten this morning.
  31. She shot at leastthree tigers in India last year.
  32. We saw what we see
  33. He heard an owl hooting as he walked through the wood.
  34. They have been producing a hundred shirts every day for two mounts now.
  35. Where were you going when I bumped into you?
  36. Who was tolding the grasshopper to dance? The ant in the fable did.
  37. They wear high heels every day last term.
  38. What will you do with a gun in your car?
  39. He still doesn’t find his watch.
  40. I have lived there several years before I found the nest.
  41. When it stung him?
  42. She likes cockles. Naturally she prefers lobster.
  43. Dragon-flies have very beautiful wings.
  44. Time and tide don’t wait for no man, the saying run.
  45. I bought some new pruners the other day.
  46. The girl in the pay box seldom smiles now a days.
  47. The moment he opened the boot the spare wheel fell out.
  48. Too many cooks spoiled broth.
  49. He left Italy by plane yesterday.

Tugas 3 (Unreal Conditions : Present And Future)

Standar

Unreal Conditions : Present And Future

4. If that man ( work ) harder, he could earn more money.

If that man worked harder, he could earn more money.

5. I would gladly tell you answer if I only ( know ) it myselft

I would gladly tell you answer if I only knew it myselft

6. If Don and I ( have ) enough money, we would buy a house

If Don and I had enough money, we would buy a house

7. If the weather ( be ) better right now, we could go for a walk

If the weather were better right now, we could go for a walk

8. That student would get much higher marks if he ( study ) harder

That student would get much higher marks if the studied harder

9. If Mr. Smith ( call ) me, I would explain evertyhing to him.

If Mr. Smith called me, I would explain evertyhing to him.

10. Mr. Moore would give up teaching if the ( enjoy, not ) it so much.

Mr. Moore would give up teaching if she didn’t enjoy it so much.

11. If I ( be ) in your place, I would accept Mr. Anderson’s offer.

If I were in your place, I would accept Mr. Anderson’s offer.

12. People would understand you better if you ( speak ) more carefully.

People would understand you better if you spoke more carefully.

 

Writing Conditional Sentences

1. If the weather were better today, I would go to the village.

2. I would be a millionaire if i won the bowling game.

3. If we had a different english teacher, we could share our knowledge.

4. We could play a game of cards if you had more rest time.

5. If everybody dressed the same way, they would like a twins.

6. I wouldn’t do that if it make you angry.

7. If I had more free time, I would go to Korea to shopping.

8. No one would be happy if they have a trouble.

9. If I spoke Japanese fluently, I would stay in Japan.

10. Your suit would look better if you were confidence to wear it.

11. If I knew all for details, I wouldn’t get a trouble to do my task.

12. Almost anyone would be frightened if they had a legal issues.

13. If I had the day off tomorrow, I would take a rest.

14. The world would be a better place if everybody loves to peace.

15. If Alice were a little more careful, she wouldn’t get an accident.

westlife – soledad lyric

Standar

If only you could see the tears
In the world you left behind
If only you could heal my heart
Just one more time
Even when I close my eyes
There’s an image of your face
And once again I come to realise
You’re a loss I can’t replace

Soledad
It’s a keeping for the lonely
Since the day that you were gone
Why did you leave me
Soledad
In my heart you were the only
And your memory lives on
Why did you leave me
Soledad

Walking down the streets
Of Nothingville
Where our love was young and free
Can’t believe just what an empty place
It has come to be
I would give my life away
If it could only be the same
Cause I can’t still the voice inside of me
That is calling out your name

Time will never change the things you told me
After all we’re meant to be
Love will bring us back to you and me
If only you could see

WESTLIFE – I WANNA GROW OLD WITH YOU LYRICS

Standar

Another day
Without your smile
Another day just passes by
But now I know
How much it means
For you to stay
Right here with me

The time we spent apart will make our love grow stronger
But it hurt so bad I can’t take it any longer

I wanna grow old with you
I wanna die lying in your arms
I wanna grow old with you
I wanna be looking in your eyes
I wanna be there for you
Sharing everything you do
I wanna grow old with you

A thousand miles between us now
It causes me to wonder how
Our love tonight remains so strong
It makes our risk right all along

The time we spent apart will make our love grow stronger
But it hurt so bad I can’t take it any longer

I wanna grow old with you
I wanna die lying in your arms
I wanna grow old with you
I wanna be looking in your eyes
I wanna be there for you
Sharing everything you do
I wanna grow old with you

Things can come and go I know but
Baby I believe
Something’s burning strong between us
Makes it clear to me

I wanna grow old with you
I wanna die lying in your arms
I wanna grow old with you
I wanna be looking in your eyes
I wanna be there for you
Sharing everything you do
I wanna grow old with you